
Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) DPD Pesisir Selatan Gelar Musyawarah Pembentukan Pengurus
Painan, nrtvnews.live Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pesisir Selatan menggelar musyawarah pembentukan pengurus bertempat di Caffe Dena Carocok, Painan, Selasa (13/5). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penguatan kelembagaan RHIR di tingkat daerah.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RHIR, dr. H. Misri Hasanto, SH, M.Kes, beserta sejumlah pengurus Daerah lainnya. Dalam arahannya, dr. Misri menyampaikan bahwa RHIR lahir dari keprihatinan atas kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

“RHIR didirikan di Jakarta oleh lima orang pendiri; dua dari Sumatera, satu dari Jawa, dan dua dari Kalimantan. Ini mencerminkan bahwa permasalahan hukum adalah persoalan nasional, bukan lokal semata,” ungkap dr. Misri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RHIR hadir sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum, dengan fokus pada penyuluhan hukum, pendampingan hukum, serta konsultasi hukum secara terbuka dan transparan.
“Dengan terbentuknya pengurus RHIR DPD Pesisir Selatan yang ketuanya Ny. Liliy Karlina, SH, CPLA, kami berharap kehadiran organisasi ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta akses terhadap keadilan hukum,” tambahnya.
Musyawarah ini menjadi penting bagi RHIR dalam memperluas jaringan dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat nagari, guna memastikan misi utama organisasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia (Alpin)