Rencana Kenaikan PPN 12 Parsen oleh  Pemerintah Pusat  membuat Anggota DPD- RI  Cerint Irraloza Tasya angkat bicara

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2025 telah menjadi isu hangat di berbagai kalangan masyarakat.

Cerint  Anggota DPD-RI Perwakilan Sumatera Barat  angkat bicara dalam pertemuan dengan masyarakat Pessel di Inderapura.

Cerint menyarankan kepada Pemerintah  agar kenaikan  PPN 12% ini perlu di tinjau ulang saat menjawab beberapa pertanyaan dari  Masyarakat  Pessel  terkait kenaikan PPN.

Menurut Cerint,

Kenaikan PPN 12% dari 11% yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025 menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, seperti pajak ekonomi dan kebijakan, pelaku usaha, hingga konsumen atau masyarakat umum.

Sejumlah pengamat atau pakar ekonomi berpendapat bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut  pandangan Cerint  dampak kenaikan tarif PPN 12 persen

berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama di kelompok menengah ke bawah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi konsumsi domestik.

Oleh karena itu,  Cerint menyarankan pemerintah perlu menyediakan mekanisme mitigasi agar dampaknya tidak signifikan.

Kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi. Daya beli masyarakat menurun karena tekanan harga barang, sementara UMKM menghadapi kesulitan menyesuaikan margin keuntungan.

Kenaikan PPN menyebabkan lonjakan harga pada sebagian besar barang konsumsi, termasuk kebutuhan pokok yang sebelumnya sudah mengalami tekanan inflasi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, inflasi pada November 2024 dibandingkan dengan awal tahun (Januari 2024) menunjukkan kenaikan sebesar 1,12%.

Kenaikan Harga Pokok,  Apa yang akan terjadi?

Produk makanan dan minuman, misalnya, beberapa ekonom dan pengamat industri memperkirakan akan mengalami kenaikan harga sekira 3-5% tergantung struktur biaya produksi.

Daya beli masyarakat yang melemah akibat kenaikan ini juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa pengamat menyebut bahwa pengendalian harga serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat menjadi salah satu solusi sementara untuk mengatasi dampak ini.

Dengan pengeluaran yang lebih besar pada kebutuhan dasar, kenaikan PPN secara langsung memengaruhi keseimbangan anggaran rumah tangga masyarakat.

Sementara itu, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional juga diprediksi menghadapi tantangan besar. Sehingga pemerintah dinilai perlu menyediakan kebijakan insentif atau subsidi untuk melindungi sektor ini agar tetap produktif. (Alpin)