Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Pesisir Selatan Warga yang Terima Serangan Fajar akan Mendekam di Neraka,25/11/2024
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pesisir Selatan, Buya Mukhrizal, SH menyampaikan kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan berhati – hati menerima uang atau sembako dari salah satu Calon Bupati Pesisir Selatan karena perbuatan sogok menyogok itu adalah perbuatan dosa, ungkap “Buya Mukhrizal. SH” kepada awak media nrtvnews.live tadi siang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesisir Selatan mengingatkan kepada masyarakat Pesisir Selatan agar tidak tergiur money politics berupa pemberian uang dan sembako jelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Alasannya, praktik money politics atau biasa dikenal dengan istilah “serangan fajar” sama dengan rasywah atau praktik suap, dan ganjarannya adalah neraka.
“Kalau harus memilih salah satu paslon apalagi sampai menggoyangkan hati mengubah pilihan kita, lebih baik ditolak saja, baik itu dalam bentuk uang ataupun sembako. Kasihan untuk yang menerima dan pemberinya itu akan mendekam di neraka,” ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pesisir Selatan, Buya Mukhrizal SH.
“Kita hanya mendapatkan uang berapa ratus ribu tau-tau mendekam di neraka,” sambung dia.
“Kami menyarankan agar masyarakat lebih baik menolak pemberian itu. Belum tentu pemberi uang itu niat sedekah,” katanya.
Selain itu, Buya Mukrizal juga meminta agar masyarakat Pesisir Selatan untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nuraninya. Sebab sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia, memilih untuk golput termasuk kategori haram ( Alpin)