KPU Kabupaten Pessel Gelar Debat Publik Kedua, Sekaligus Debat Pamungkas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel di Hotel Mercure Padang, Kamis 14/11/2024

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan kepada awak media nrtvnews.live bahwa debat kali ini mengangkat tema besar “Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Sosial Budaya”. Pemilihan tema ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada setiap calon dalam memaparkan gagasan serta ide-ide inovatif terkait pengelolaan pemerintahan yang profesional serta cara-cara untuk menjaga stabilitas sosial dan budaya di daerah Pesisir Selatan.

Debat ini menjadi momen krusial, mengingat dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam posisi pemerintahan.

Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Risnaldi Ibrahim, menjelaskan bahwa pasangan HJ-RI berkomitmen menerapkan prinsip good governance dan clean governance, dengan fokus utama pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.“Kami menawarkan sistem tata kelola yang menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, mengutamakan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi, serta mengoptimalkan layanan publik melalui pendekatan yang efektif dan efisien,” ujar Risnaldi, menekankan pentingnya peran teknologi dalam reformasi birokrasi.

Dia menambahkan bahwa era digital saat ini memerlukan adaptasi dan inovasi untuk menghadapi tantangan yang ada, terutama dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Risnaldi, pengembangan Sumber Daya Manusia ASN  secara berkala, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta penerapan sistem reward dan punishment juga menjadi fokus utama pasangan ini. Dia menjelaskan bahwa dengan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan motivasi kerja pegawai akan meningkat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif, yang pastinya akan berdampak positif pada kualitas layanan bagi masyarakat.

Risnaldi menambahkan, saat Hendrajoni menjabat Bupati sebelumnya, telah memulai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Langkah ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2020 yang menjadi dasar dalam modernisasi birokrasi di Pesisir Selatan. Dengan penerapan SPBE, diharapkan penggunaan teknologi informasi dapat memupuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan publik. Ini merupakan langkah strategis yang menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk menjawab tuntutan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan berkualitas.(Alpin)