
KONI Sumbar Resmi Demisioner, Pemprov Segera Minta Penunjukan Karateker ke KONI Pusat
Padang — nrtvnews.live Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat resmi berstatus demisioner sejak 28 Mei 2025, setelah masa kepengurusan di bawah kepemimpinan Roni Pahlawan berakhir. Pemerintah Provinsi Sumbar, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), langsung mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas organisasi olahraga di daerah.
Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei tidak ada surat perpanjangan masa jabatan atau tembusan keputusan dari KONI Pusat yang diterima oleh pihaknya. Dengan demikian, status demisioner berlaku secara administratif.
“Mei ini mereka sudah habis masa kepengurusannya. Sampai sekarang belum ada surat tembusannya ke kami. Jadi, betul sekali, kita anggap KONI Sumbar sudah demisioner,” tegas Maifrizon pada Sabtu (31/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dispora Sumbar berencana mengirim surat resmi ke KONI Pusat pada Senin, 2 Juni 2025, untuk meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau karateker. Langkah ini dinilai penting guna memastikan keberlangsungan roda organisasi, terlebih di tengah berbagai agenda strategis pembinaan atlet yang telah dijadwalkan.
Tak hanya itu, Pemprov Sumbar juga menghentikan seluruh bentuk bantuan kepada KONI Sumbar yang kini berstatus nonaktif, dan mendesak percepatan pelaksanaan Rapat Kerja serta Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) sebagai forum pembentukan kepengurusan baru.
“Karateker diperlukan agar organisasi tidak vakum terlalu lama. Kita ingin regenerasi kepemimpinan KONI Sumbar berlangsung cepat, agar program pembinaan atlet tidak terganggu,” ujar Maifrizon.
Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendorong tata kelola olahraga yang profesional dan berkelanjutan di Ranah Minang. Semua pihak kini menantikan respons dari KONI Pusat, yang diharapkan segera menunjuk karateker demi keberlangsungan prestasi olahraga Sumatera Barat di kancah nasional (Alpin)