Ekonomi Umat Berbasis Masjid: Solusi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Selatan

nrtvnews.live Pesisir Selatan – Masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan pusat pemberdayaan ekonomi umat yang mampu mengurangi kemiskinan di lingkungan sekitar. Mardianton, mahasiswa S3 Fakultas Ekonomi Jurusan Kajian Lingkungan dan Pembangunan UNP, berpendapat bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai pusat gerakan ekonomi yang bisa memajukan kesejahteraan umat.

Berdasarkan data BPS Pesisir Selatan tahun 2024, terdapat 547 masjid dan 924 musala di kabupaten ini. Jika masjid dan musala ini diberdayakan secara optimal, dampaknya terhadap perkembangan ekonomi masyarakat akan sangat signifikan. ”Masjid bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendorong kemandirian jamaah dan masyarakat sekitar”, ungkap Mardianton.

Berbagai program bisa dijalankan melalui masjid, mulai dari edukasi ekonomi hingga pemberdayaan UKM berbasis jamaah. Keuangan masjid yang sudah mapan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha berbasis syariah. Hal ini diharapkan dapat melahirkan unit usaha baru yang dikelola oleh jamaah dan warga sekitar, sehingga pampu memperkuat ekonomi umat.

Selain itu, pengurus masjid juga diharapkan ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi ini. Pengurus bisa membantu dalam pemasaran produk UKM yang dihasilkan jamaah, sehingga produk mereka memiliki akses pasar yang lebih luas tambah Mardianton. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk mengakomodir manajemen dan mengorganisir kegiatan UKM yang telah dilakukan oleh Jemaah dan masyarakat disekitar masjid, seperti; pembentukan koperasi syari’ah di Masjid. Partisipasi aktif dari pengurus masjid ini tentu akan memperkuat ekosistem ekonomi umumat berbasis masjid.

Sistem ekonomi syariah yang diterapkan di masjid juga dapat menjadi solusi untuk menghindari praktik riba yang merugikan masyarakat. Seperti maraknya usaha usaha berkedok koperasi yang berkeliaran di Pesisir Selatan dengan menerapkan bunga yang tinggi. Hal ini dapat diantisipasi denga dana zakat, infak, dan wakaf produktif bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi jamaah yang membutuhkan. Maka, dengan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat di sekitar masjid yang hidup di bawah garis kemiskinan yang tereksploitasi dengan riba.

Tentu saja, upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI Pesisir Selatan, serta tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan gerakan ekonomi berbasis masjid ini. Oleh karena itu kita sangat berharap dari kolaborasi yang kuat akan memastikan keberlanjutan program ini.

Dengan memanfaatkan potensi masjid sebagai pusat gerakan ekonomi, Pesisir Selatan memiliki peluang besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Upaya ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Pesisir Selatan (Alpin)