Direktorat PSKBA Kemensos Verivali Usulan BBR 18 Unit Rumah Korban Bencana Alam di Kecamatan Sutera dan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Kamis yang lalu (06/02),

melakukan verivali usulan 18 Unit rumah korban bencana alam yang terjadi pertengahan Desembar 2024 dan awal Januari 2025 lalu,  sesuai surat tugas Plt.Direktur PSKBA Kemensos No. 309/3.2/B.S00.01/2/2025, tanggal 3 Februari 2025, kepada stafnya Indra Bismantara, Pekerja Sosial Ahli Muda Direktorat PSKBA dan Ammar Hanif Al Banna, ikut mendampingi staf Dinsos dan Tagana Propinsi Sumatera Barat,  Bidang Linjamsos Dinsos PPrPA Kabupaten Pesisir Selatan.

Verivali  ( Verifikasi dan Validasi ) ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pesisir Selatan No.400.9.10/2055/Dinsospprpa/2024 tanggal 16 Desember 2024,  hal Permohonan Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) akibat bencana alam abrasi pantai dan Longsor, pohon tumbang yang terjadi di Kecamatan Sutera dan Lengayang dimana ada 7 unit rumah rusak berat, 3 rusak sedang dan 8 rusak ringan.

Kepala Dinas Sosial PPrPA Pesisir Selatan, Wendra Rovikto didampingi bid Linjamsos, mengucapkan terimakasih kepada Tim Kemensos RI dan Dinsos Propinsi, “Kedatangan bapak-bapak sebelumnya sudah kami sampaikan kepada Bapak Sekda, Camat dan Walinagari terkait, terimakasih atas atensi dan quick responnya, semoga seluruh usulan dikabulkan, ungkapknya saat menerima tim diruang kerjanya, Kamis yang lalu (06/2)

Verivali BBR di diawali di lokasi Nagari Koto Taratak Sutera, dihadiri oleh Walinagari dan jajaran serta keluarga terdampak yang masuk usulan BBR (3 KK), dilanjutkan di Nagari Surantih, dihadiri oleh Kasi Kesos kecamatan Sutera, Walinagari, Sekretaris dan Bendaharawan Nagari Surantih, Kepala Kampung serta beberapa keluarga terdampak (14 KK), terakhir di Nagari Lakitan dihadiri Kasi Kesos, Pj.Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Kepala Kampung serta keluarga terdampak   (1 KK).

Indra Bismantara, Pekerja Sosial Ahli Muda

Direktorat PSKBA dan Ammar Hanif Al Banna menyampaikan, program BBR Kemensos adalah program sosial diselenggarakan Dirjen Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial melalui Direktorat PSKBA Kemensos, bertujuan memberikan bantuan kepada korban bencana alam yang rumahnya rusak akibat bencana, memulihkan kondisi rumah, membantu korban bencana alam untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah yang rusak serta meringankan beban ekonomi korban, akibat kerusakan rumahnya.

Indra menambahkan, bantuan yang diberikan berupa bahan-bahan bangunan yag dibutuhkan sesuai tingkat kerusakannya, maksimal bantuan Rp.25 juta akan disalurkan ke korban bencana alam, diharapkan dapat membantunya segera pulih dan memiiki tempat tinggal yang layak. 

Selesai verivali lapangan, Tim PSKBA, Dinsos Prop dan Kabupaten melanjutkan dengan pembahasan sementara hasil verivali dengan penandatanganan berita acara hasil verivali di Dinas Sosial Kabupaten, dari 7 yang rusak berat,  6 layak dibantu, dari 3 rusak sedang, 1 layak dibantu, sedangkan dari 8 rusak ringan  tidak ada yang layak dibantu. Hasil berita acara ini sekembalinya ke Jakarta (Senin red) dilaporkan ke Direktur untuk rekomendasi persetujuan  (Alpin)