Direktorat PSKBA Kemensos  Salurkan Santunan Tiga Korban Bencana Alam Pesisir Selatan

Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA)  Salurkan Santunan 3 (tiga) Korban Bencana Alam Pesisir Selatan tahun 2024 melalui rekening masing-masing ahli waris, Kamis lalu (30/01).

Alhamdulillah Direktorat PSKBA melalui Tim koordinatornya Dika Yudhistira Rizqy menginformasikan via Whats Ap, “usulan santunan kematian 3 korban bencana alam sudah dicairkan dan meminta Dinas Sosial Pesisir Selatan memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Serah  Terima (BAST) dan dokumentasinya”.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial PPrPA Kab. Pesisir Selatan, diwakili Kabid Linjamsos dan PFM, Dinsos hari itu juga  langsung fasilitasi penandatanganan BAST santunan kematian oleh masing-masing ahliwaris, yaitu Dini Tri Defia Anak Kandung Almh Siti Hasnah di rumah keluarganya Lakitan Kec. Lengayang, dihadiri Sekretaris Nagari merangkap Plh. Wali Nagari  Yeni Rozalinda, Walikampung dan keluarga yang bersangkutan, Rita Mardiani Ibu Kandung Alm. Ikhsan Ranadi (Surantih Kec. Sutera) di Nagari Surantih Kec. Sutera, dihadiri Wali Nagari Amsuardi dan Kasi Pelayanan Nagari dan  Hendrizal Anak Kandung Almh Tunek (Aurduri Surantih Kec. Sutera) bertempat di Kantor Wali Nagari Aurduri Surantih Kec Sutera, dihadiri Sekretaris Nagari, Indra. Nominal bantuan masing-masing sebesar Rp.15 juta dan sudah masuk ke rekening masing-masing ahli waris.

Sebelumnya, usulan bantuan santunan kematian 3 (tiga) ahli waris korban bencana alam Pesisir Selatan ini diajukan  ke Direktur PSKBA RI melalui Surat Sekretaris Daerah No.400.9.10/1986/DinsosPPrpa/2024 tanggal 10 Desember tahun 2024 lalu, menindaklanjuti laporan Wali Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang kejadian bencana alam korban Hasnah Dewi tertimpa pohon kelapa akibat badai, Ikhsan Ranadi korban tenggelam di laut akibat diterjang ombak badai besar dari Laporan Walinagari Sutera tanggal 10 September 2024 , serta Almh.Tunek korban banjir besar 7 Maret 2024 di Aurduri Sutera yang terlambat dilaporkan tanggal 17 September 2024.

Kabid Linjamsos menambahkan Pemda juga telah mengusulkan santunan kematian 5 (lima) korban bencana alam banjir dan tenggelam tanggal 24 Januari 2025 yang terjadi di wilayah kecamatan Lengayang, Linggosari Baganti dan Silaut diawal tahun 2025. Hasil konfirmasi dengan PSKBA Kemensos hari ini (Selasa 3/2), sedang proses verifikasi permintaan pencairan dana.

Sekretaris Daerah atas nama Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada PSKBA Kemensos RI, Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat, Camat beserta Walinagari terkait atas bantuan dan fasilitasinya serta berharap  agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk ahli waris korban bencana alam yang terjadi di awal tahun 2025, Insyahallah dalam waktu dekat juga segera cair, imbuhnya.(Alpin)