Dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K,

Pesisir Selatan, 31/12/2024 terungkapnya  analisis mendalam mengenai tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pessel untuk tahun 2024. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres Pessel  menegaskan bahwa telah terjadi peningkatan yang mencolok dalam jumlah kasus, yakni sebanyak 793 kasus, yang menunjukkan lonjakan signifikan dari 264 kasus pada tahun 2023, atau meningkat hingga 49,90 %. “Kejadian gangguan Kamtibmas paling banyak kami catat pada bulan Juli, dengan total 83 kasus.

Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 331 kasus telah dinyatakan P21, dan sisanya akan kami tuntaskan pada tahun 2025 mendatang,” ungkap Derry Indra dengan nada serius. P21 merupakan tahap penting dalam proses hukum yang menunjukkan bahwa kasus telah siap untuk disidangkan atau telah melalui mediasi. Dalam rincian laporan yang diterima, ditemukan bahwa tindak pidana penganiayaan ringan mendominasi dengan angka 149 kasus, meningkat dari 109 kasus di tahun sebelumnya, yang berarti terdapat kenaikan sebesar 40 %. Selain itu, berbagai jenis tindak pidana lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (Curamor), judi, penyalahgunaan BBM, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Proses penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini menjadi salah satu fokus utama Polres Pessel. Jika dilihat dari sisi pengamanan wilayah, Polsek Pancung Soal mencatatkan rekor tertinggi dalam penerimaan laporan gangguan Kamtibmas dengan total 150 kasus. Sementara di tingkat Polres, Satreskrim menjadi salah satu yang paling aktif, mencatat 182 kasus untuk tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya pola peningkatan aktivitas kriminal di wilayah tertentu, sehingga Polres Pessel akan terus memonitor dan melakukan langkah preventif yang lebih ketat. “Dari total 331 kasus yang telah P21, sekitar 41,45 % telah diselesaikan di luar persidangan melalui mekanisme restorative justice.

 Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tunggakan pada triwulan ini hingga 100 %,” tegas AKBP Derry Indra, S.I.K, menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pekerjaan rumah yang ada. Lebih lanjut, dalam konferensi yang dihadiri oleh sejumlah awak media beberapa hari lalu, Kapolres juga mengungkapkan mengenai tren tindak pidana narkotika di wilayahnya. Secara kualitas, terdapat peningkatan signifikan dalam barang bukti yang disita dibandingkan tahun 2023, meskipun secara kuantitas kasus mengalami penurunan sebanyak 3 kasus dengan total 62 kasus.

Hal ini mencerminkan upaya intensif aparat dalam pemberantasan narkoba. Kualitas barang bukti yang disita juga mencengangkan, dengan 331,94 gram sabu yang melibatkan 79 orang tersangka, yang tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak. Di sisi lain, statistik kecelakaan lalu lintas juga menyuguhkan gambaran yang memprihatinkan, di mana terjadi kenaikan dari tahun 2023 dengan total 331 kasus lakalantas, bertambah 16 kasus, yang berujung pada korban jiwa sebanyak 51 orang, sementara sisanya mengalami luka berat dan ringan.

Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya lebih dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab. Pada pres release pagi itu, diselenggarakan di lobi Mako Polres Pessel dengan memperlihatkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana yang diusut, serta beberapa orang tersangka yang terlibat. Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Pessel Kompol Alwi, SH, serta Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan PJU Polres Pessel, menunjukkan keseriusan kementerian keamanan dalam memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. (Riio)Teks foto: Kapolres Pessel, didampingi Wakapolres Pessel Kompol Alwi, SH, serta pejabat lainnya dari Polres Pessel, menggelar konferensi pers. (Rio/Alp)