
Kadis Dukcapil Pessel Imbau Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan
Pesisir Selatan –nrtvnews.live Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah berbagai permasalahan yang kerap muncul akibat data kependudukan yang tidak akurat,Kamis 12/6/2025
Beriskhan menegaskan bahwa ketidaktertiban dalam dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, KTP, atau Kartu Keluarga, dapat berdampak serius terhadap masa depan anak-anak. “Banyak kasus yang kami temui di masyarakat, di mana data anak tidak sesuai antara tempat lahir, tanggal lahir, atau tahun lahir. Ini tentu akan menjadi masalah saat anak mengurus dokumen penting, seperti sekolah, beasiswa, hingga pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengacara muda Joni Iskandar juga menyoroti permasalahan administrasi kependudukan yang berkaitan erat dengan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menyebutkan bahwa praktik kawin siri yang masih marak di tengah masyarakat turut memperparah masalah ini.
“Banyak masyarakat kita yang menikah siri dan tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA. Akibatnya, anak-anak dari pernikahan tersebut kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan legal, seperti akta kelahiran yang mencantumkan nama kedua orang tuanya,” ujar Joni.
Menurutnya, fenomena ini menimbulkan dampak hukum dan sosial yang cukup serius di kemudian hari. Ia pun mengapresiasi langkah Dukcapil Pesisir Selatan dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan dan data kependudukan yang valid.
Saat ini, Dinas Dukcapil Pessel terus melakukan sosialisasi ke berbagai nagari dan kecamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan daring (online) yang tersedia guna mempermudah proses pencatatan dan pembaruan data (Alpin)